Daerah terdiri atas Kabupaten, atau Kota. Sedangkan kecamatan, desa, dan kelurahan tidaklah dianggap sebagai suatu Daerah (daerah otonom). Daerah dipimpin oleh Kepala Daerah (bupati / wali kota), dan memiliki Pemerintahan Daerah serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota. [2] More @Wikipedia
Hover over any link to get a description of the article. Please note that search keywords are sometimes hidden within the full article and don't appear in the description or title.