Jakarta, CNBC Indonesia - Pengadilan Malaysia membatalkan satu dari beberapa dakwaan terkait dengan megakorupsi 1MDB mantan perdana menteri Najib Razak. Pria yang pernah memimpin Negeri Jiran dari 2009 hingga 2018 itu kini dipenjara dalam kasus yang merugikan negara hingga US$4,5 miliar (sekitar Rp 71 triliun), dalam skema korupsi yang disebut paling rumit di dunia, 2009 dan 2014. More @Wikipedia
Hover over any link to get a description of the article. Please note that search keywords are sometimes hidden within the full article and don't appear in the description or title.